Minggu, 24 Maret 2013

INTERFERENSI BAHASA MINANGKABAU KE DALAM BAHASA INDONESIA DALAM PROSES JUAL BELI BAJU TIDUR DI PASAR RAYA PADANG


 
INTERFERENSI BAHASA MINANGKABAU KE DALAM BAHASA INDONESIA DALAM PROSES JUAL BELI BAJU TIDUR DI PASAR RAYA PADANG

Diajukan untuk memenuhi tugas  mata kuliah  Sosiolinguistik yang dibina oleh
Prof. Syahrul. R.

Kode Seksi 27805
 




Ade Atika Putri Wahyuni 17335/2010
Ika Purnama Yulia Fithri 18179/2010
Inong Elistia 54445/2010

Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah
Fakultas Bahasa dan Seni
Universitas Negeri Padang
Padang
2012



KATA PENGANTAR
            Puji syukur penulis ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dengan limpahan rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Interferensi Bahasa dalam Kegitan Jual Beli di Pasar Raya Padang.” Penyusunan makalah ini merupakan salah satu persyaratan kelulusan mata kuliah Sosiolinguistik.
            Penulisan makalah ini tidak terlepas dari bantuan dan dorongan berbagai pihak, terutama sekali penulis mengucapkan terima kasih kepada Prof. Syahrul, R., selaku dosen mata kuliah Sosiolinguistik di kelas Reguler A dengan seksi 28705. Ucapan terima kasih yang tulus tidak lupa penulis ucapkan kepada teman-teman yang memotivasi dan memberikan semangant kepada penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
            Semoga makalah ini bermanfaat sehingga usaha penulis dan bantuan dari berbagai pihak diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa. Penulis masih mengharapkan adanya kritikan dan saran yang bermanfaat dari semua pihak. Akhir kata, semoga Tuhan Yang Maha Esa membalas semuanya dengan pahala yang berlipat ganda, Amin Ya Robbal ‘Alamin.

                                                                                                Padang,           Desember 2012


                                                                                                                 Penulis





BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Bahasa berfungsi sebagai alat kominikasi. Sebagai alat komunikasi bahasa memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Tanpa adanya bahasa manusia tidak dapat berkomunikasi dengan sesamanya. Komunikasi bisa terjadi dalam kelompok soial tertentu dan dalam situasi tertentu. Misalnya, komunikasi yang terjadi pada ruang sidang penagdilan merupakan salah satu contoh situasi resmi yang menggunakan ragam Bahasa Indonesia Baku. Sebaliknya, contoh situasi tidak resmi yaitu komunikasi yang terjadi antara seorang penjual pakaian dengan calon pembeli disebuah pasar tradisional.
Masyarakat Indonesia pada umumnya adalah dwibahasawan. Begitu juga dengan masyarakat yang tinggal di daerah Sumatera Barat. Masyarakat yang tinggal di Sumatera Barat khususnya suku bangsa Minangkabau memakai Bahasa Mingkabau sebagai bahasa pertamanya dan Bahasa Indonesia sebagai bahasa keduanya. Masyarakat Minangkabau menggunakan Bahasa Minangkabau untuk berkomunikasi dengan anggota kelompoknya. Sedangkan Bahasa Indonesia digunakan oleh masyarakat Minagkabau untik berkomunikasi dengan orang-orang yang tidak mengerti dengan Bahasa Minangkabau.
Masyarakat Minangkabau banyak bermatapencarian sebagai pedagang. Sebagai pedagang masyarakat Minangkabau menghadapi calon pembeli yang tidak hanya berasal dari suku bahasa Minangkabau, tetapi juga berasal dari suku bnagsa lain yang memiliki bahasa yang berbeda. Agar proses jual beli berjalan dengan lancar pedagang harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik. Kenyataan di lapangan sering terjadi kekacauan bahasa, baik itu  yang dilakukan oleh pedagang maupun pembeli. Hal ini sebut dengan interferensi bahasa. Biasanya interferensi terjadi dari bahasa Minangkabau (B1) ke dalam bahasa Indonesia (B2).
Berdasarkan permasalahan di atas penulis tertarik untuk membahas interferensi Bahasa Minangkabau ke dalam Bahasa Indonesia dalam makalah ini. Karena disuatu sisi fenomena interferensi bahasa menunjukkan dinamika penutur. Tetapi disisi lain menyebabkan pelanggaran aspek-aspek linguistik bahasa penyerap.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas dapt dirumuskan masalah pada makalah ini, yaitu:
1.      Bagaimana interferensi Bahasa Minangkabau ke dalam Bahasa Indonesia dalam proses jual beli di Pasar Raya Padang?
2.      Apakah penyebab terjadinya interferensi pada proses jual beli di Pasar Raya Padang?
















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Interferensi
Interferesnsi merupakan bagian dari kedwibahasaan yang mengkaji tentang kesalahan berbahasa. Menurut Kridalaksana (dalam Sarwiji Suwandi, 2008:3), adalah: (1) penggunaan unsur bahasa lain oleh bahasawan yang bilingual secara individual dalam satu bahasa; ciri-ciri bahasa lain itu masih kentara dan (2) kesalahan berbahasa berupa unsure bahasa sendiri yang dibawa ke dalam bahasa atau dialek yang dipelajari. Senada dengan hal ini Abdul Chaer dan Agustina (2004:128) mengemukakan bahwa pada satu sisi interferensi dipandang sebagai “pengacauan” karena “merusak” sistem suatu bahasa. Dan para ahli bahasa menjelaskan fenomena interferensi berkenaan dengan perbedaan stuktur antara bahasa satu dengan bahasa lainnya, Barkman (dalam Sarwaji, 2008:3). Interferensi itu dapat terjadi dalam semua komponen kabahasaan: fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik yang disebabkan perbedaan stuktural antarbahasa. Dalam masyarakat bilingual, interferensi selalu menyebabkan terjadinya perubahan stuktur, baik dalam salah satu bahasa maupun dalam kedua bahasa.
Menurut Alwasilah (1985: 131), menjelaskan interferensi berdasarkan Hartman dan Stonk bahwa interferensi merupakan kekeliruan yang disebabkan oleh adanya kecenderungan membiasakan pengucapan (ujaran) suatu bahasa terhadap bahasa lain mencangkup pengucaoan, satuan bunyi, tata bahasa, kosa kata. Menurut Jendra (1991:109), mengemukakan bahwa interferensi berbagai aspek kebahasaan, bisa menyerap dalam bidang tata bunyi (fonologi), tata bentukan kata (morfologi), tata kalimat (sintaksis), kosa kata (leksikon) dan tata makna (semantik).
Cakupan interferensi tidak terlepas dari bahasa lisan, tetapi bahasa tulis. Weinrich (dalam Nursaid dan Marjusman Maksan, 2002:136) mengemukakan bahwa interferensi adalah beberapa penyimpangan dari norma-norma bahasa yang terjadi dalam tuturan dwibahasawan  sebagai akibat pengenalannya terhadap bahasa lain. Selanjutnya, diperluas lagi oleh Haugen (dalam Nursaid dan Marjusman Maksan, 2002:136) mengatakan bahwa interferensi adalah pengambilan unsure-unsur dari suatu bahasa yang dipergunakan dalam hubungannya dengan bahasa lai. Interferensi berupa penggunaan bahasa yang satu dalam bahasa lain pada saat berbicara atau menulis. Di dalam proses interferensi, kaidah pemakaian bahasa mengalami penyimpangan karena adanya pengaruh dari bahasa lain. Pengambilan unsure yang terkecil pun dari bahasa pertama ke dalam bahasa kedua dapat menimbulkan interferensi. Interferensi adalah masuknya unsure suatu bahasa kedalam bahasa lain yang mengakibatkan pelanggaran kaidah bahasa yang memasuki baik pelanggaran kaidah fonologis, gramatikal, leksikal maupun semantik.
Berdasarkan pandangan para pakar di atas, dapat disimpulakan bahwa interferensi merupakan penyimpangan atau kekeliruan dari norma-norma bahasa yang terjadi di setiap bahasa, disebabkan oleh kedekatan penutur dengan bahasapertama yang terbawa ketika mempelajari atau mengenal bahasa kedua dan interferensi juga mencangkup bahasa tulis dan lisan.

B.     Penyebab Terjadinya Interferensi
Menurut Nursaid dan Marjusman Maksan (2002: 135) mengungkapkan adanya pengaruh kontak dua bahasa atau lebih dalam diri individu yang mengakibatkan terjadinya pentransferan unsur-unsur suatu bahasa ke bahasa lain. Sejalan dengan itu menurut Weinrich (dalam Ruriana, 2010:64-65) selain kontak bahasa ada beberapa factor lain terjadinya interferensi yaitu:
1.      Kedwibahasaan Peserta Tutur
Kedwibahasaan peserta tutur merupakan pangkal terjadinya interferensi dan berbagai pengaruh lain dari sumber bahasa, baik dari bahasa daerah maupun bahasa asing. Hal itu disebabkan terjadinya kontak bahasa dalam diri penutur yang dwibahsawan, yang pada akhirnya dapat menimbulkan interferensi.
2.      Tipisnya Kesetiaan Pemakai Bahasa Penerima
Tipisnya kesetiaan dwibahasawan terhadap bahasa penerima cenderung akan menimbulkan sifat kurang positif. Hal itu menyebabkan pengabaian kaidah bahasa penerima yang digunakan dan pengambilan unsur-unsur bahasa sumber yang dikuasai penutur secara tidak terkontrol. Sebagai akibatnya akan muncul bentuk interferensi dalam bahasa penerima yang sedang digunakan oleh penutur, baik secara lisan maupun tertulis.
3.      Tidak Cukupnya Kosa Kata Bahasa Penerima
Perbendaharaan kata suatu bahasa pada umumnya hanya terbatas pada pengungkapan berbagai sisi kehidupan yang terdapat di dalam masyarakat yang bersangkutan, serta segi kehidupan lain yang dikenalnya. Oleh karena itu, jika masyarakat itu bergaul dengan segi kehiduan baru dari luar, akan bertemu dan mengenal konsep baru yang dipandang perlu. Karena mereka belum mempunyai kosa kata untuk mengungkapkan konsep baru tersebut, lalu mereka menggunakan kosa kata sumber untuk mengungkapkannya, secara sengaja pemakai bahasa akan menyerap atau meminjam kosa kata bahasa sumber untuk mengungkapkan konsep baru tersebut. Faktor ketidakcukupan atau terbatasnya kosa kata bahasa penerima untuk mengungkapkan suatu konsep baru dalam bahasa sumber cenderung akan menimbulkan terjadinya interferensi.
Interferensi yang timbul karena kebuuhan kosa kata baru, cenderung dilakukan secara sengaja oleh pemaikai bahasa. Kosa kata baru yang diperoleh dari interferensi ini cenderung akan lebih cepat terintegrasi karena unsur tersebut memang sangat diperlukan untuk memperkaya pembendaharaan kata bahasa penerima.
4.      Menghilangkan Kata-kata yang Jarang Digunakan
Kosakata dalam suatu bahasa yang jarang digunakan cenderung kan menghilang. Jika hal ini terjadi, berarti kosa kata bahasa yang bersangkutan akan menjadi kian menipis. Apabila bahasa tersebut dihadapan pada konsep baru dari luar, disuatu pihak akan memanfaatkan kembali kosa kata yang sudah menghilang dan di pihak lain kan menyebabkan terjadinya interferensi, yaitu penyerapan atau peminjaman kosa kata baru dari bahasa sumber.
Interferensi yang disebabkan oleh menghilangnya kosa kata yang jarang dipergunakan tersebut akan berakibat seperti interferensi yang disebabkan tidak cukupnya kosa kata bahasa penerima, yaitu unsur serapan atau unsur pinjaman itu akan lebih cepat diintegrasikan karena unsur tersebut dibutuhkan dalam bahasa penerima.
5.      Kebutuhan akan Sinonim
Sinonim dalam pemakaian bahasa memiliki fungsi yang cukup penting, yakni sebagai variasi pemilihan kata untuk menghindari pemakaian kata yang sama secara berulang-ulang yang bisa mengakibatkan kejenuhan. Dengan adanya kata yang bersinonim, pemakai bahasa dapat mempunya variasi kosa kata yang dipergunakan untuk menghindari kata secara berulang-ulang.
Karena adanya sinonim ini cukup penting, pemakai bahasa sering melakukan interferensi dalam bentuk penyerapan atau peminjaman kosa kata baru dari bahasa sumber untuk memberikan sinonim pada bahasa penerima. Dengan demikian, kebutuhan kosa kata yang bersinonim dapat menimbulkan interferensi.
6.      Prestise Bahasa Sumber dan Gaya Bahasa
Prestise bahasa sumber dapat mendorong timbulnya interferensi karena pemakai bahasa ingin menunjukkan bahwa dirinya dapat menguasai bahasa yang dianggap bahasa berprestise tersebut. Prestise bahasa sumber dapat juga berkaitan dengan keinginan pemakai bahasa untuk bergaya dalam berbahasa. Interferensi yang timbul karena factor itu biasanya berupa pemakaian bahasa unsur-unsur bahasa sumber pada bahasa penerima yang dipergunakan.
7.      Terbawanya Kebiasaan Bahasa Ibu
Kebiasaan bahasa ibu pada bahasa penerima yang sedang digunakan, pada umumnya terjadi karena kurangnya kontrol bahasa dan kurangnya penguasaan terhadap bahasa penerima. Hal ini dapat terjadi pada dwibahasaan yang sedang belajar bahasa kedua, baik bahasa nasional mau pun bahasa asing. Dalam penggunaan bahasa kedua, pemakai bahasa kedua kurang kontrol. Karena kedwibahasaan mereka itulah kadang-kadang pada saat berbicara atau menulis dengan menggunakan bahasa kedua maka yang muncul adalah kosa kata bahasa pertama atau bahasa ibu yang sudah dulu dikenalnya.
Interferensi yang terjdi antara bahasa mingkabau dalam pemakaian dalam bahasa indoneis disebabkan adanya pertemuan atau persentuhan dua bahasa tersebut. Interferensi ini bisa terjadi pada lafal, pembentukan kata, pembentukan kalimat, dan kosa kata.
C.    Tataran Interferensi
Interferensi dapat terjadi pada semua komponen kebahasaan, yaitu bidang tataran bunyi, tata bentuk, tata kalimat, leksikal dan semantik. Macky (dalam Nursaid dan Marjusman Maksan, 2002 : 138) membicarakan tingkat-tingkat interferensi cultural phenomena and expertence, semantic lexical, grammatical (parts of speech, gramamatical categories, function, forms, and phonological (intonation rythms, calenation, and articulation).
Beardsmore (dalam Nursaid dan Marjusman Maksan, 2002: 138) memandang interferensi merupakan penggunaan kode suatu bahasa ke dalam konteks bahasa yang lain yang dapat terjadi pada subsistem suatu bahasa seperti fonologis, leksikon, atau semantik sebagai akibat dari kontak bahasa. Jadi, Beardsmore memandang tataran interferensi mencakup fonologis, morfologis sintaksis dan semantik dan interferensi itu disebabkan oleh kontak bahasa. Hal senada juga diungkapkan dalam Nursaid dan Marjusman Maksan 2002: 139) yang menyatakan bahwa kontak bahasa merupakan faktor-faktor utama penyebab timbulnya interferensi.
Berdasarkan pendapat ahli di atas dapat disimpulkan bahawa tataran interferensi mencakup fonologis, morfologis, sintaksis, dan semantik.     

D.    Jenis Interferensi
Jenis interferensi menurut Nababan (1993:33-35), yakni: (1)  interferensi reseptif, (2) interferferensi produktif, dan (3) interferensi sistemik. Pertama, interferensi reseptif terjadi oleh seseorang bilingual dan juga orang-orang yang menggunakan dua bahasa pada rumpun bahasa yang berbeda. Kedua, interferensi produktif interferensi yang terjadi pada repsentasi. Baik interferensi reseptif maunpun interferensi produktif sama-sama terdapat dalam tingkah laku bahasa penutur bilingual atau yang disebut sebagai interferensi perlakuan. Ketiga, interferensi sistemik merepakan interferensi yang kelihatan dalam bentuk perubahan dalam satu bahasa dalam suatu unsur bunyi atau stuktur dari bahasa lain. Interferensi sistemik dapat terjadi oleh pertemuan/persatuan antara dua bahasa melalui interferensi perlakuan dari penutur yang berdwibahasa. Perubahan yang dihasilkan adalah perubahan bahasa dalam sistem bahasa.
E.     Analisis Data
Tanggal 8 September 2012, ditemukan interferensi pada tuturan penjual dan pembeli di los toko penjualan baju tidur. Interferensi yang ditemukan dari pembeli (Ade) dan Penjual (Muhidin) adalah interferensi pada tataran morfologi dan semantik. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan pada paragraf berikut ini.
Pada tataran morfologis ditemukan kata kayak-kayak pada kalimat yang dilontarkan Muhidin, yaitu “Iya bahannya kayak-kayak gini ini ya itu lah gelap dasarnya kalau bahan katun warnanya agak terang, ini ada pink ada oren.” Selain itu kata gelapan pada kalimat Ade, yaitu “Tapi warnanya agak gelapan dikit gitu.” Selanjutnya, kata make pada kalimat Muhidin, yaitu “Cobalah yang make siapa.” Kata jarang dan indak pada kalimat Ade sebagai pembeli, yaitu “Ini jarang atau indak. Kata aja pada kalimat Ade, yaitu “Ini aja lah bang” dan kalimat Muhidin “Ini aja, satu aja.”
Dalam tuturan antara Penjual (Muhidin) dan pembeli (Ade) sangat banyak ditemukan interferensi dalam tataran sintaksis. Hampir semua tuturan dalam komunikasi antara penjual dan pembeli itu mengandung kesalahan berbahasa dalam aspek interferensi. Stuktur kalimat Bahasa Minangkabau yang digunakan dalam kehidupan sehari hari baik itu penjual maupun pembeli mempengaruhi pengucapan kalimat dalam Bahasa Indonesia. Kalimat tersebut adalah: 1) empat puluh lah, 2) itulah abang bilang, 3) pas ajalah empat puluh ya, 4) yang lain apa lagi, 5) yang itu aja lah, tapi ada ngak bang yang kayak apa?, baju tidur tapi corak batik, 6) sama pilih ajan lah, 7) ini aja lah bang, dan 8) empat puluh kan bang.
Pada kalimat “empat puluh lah,” terdapat interferensi Bahasa Minangkabau terhadap Bahasa Indonesia. Dalam Bahasa Minangkabaunya empek puluh lah. Sedangkan dalam Bahasa Indonesia seharusnya empat puluh saja. Lah merupakan partikel dalam Bahasa Minangkabau yang menyebabkan interferensi dalam kalimat tersebut.
Kalimat “itulah abang bilang” terdapat interferensi Bahasa Minangkabau terhadap Bahasa Indonesia. Kalimat tersebut merupakan Bahasa Minagkabau yang di Indonesiakan. Kalimat tersebut menggunakan stuktur Bahasa Minangkabau. Seharusnya kalimatnya berbunyi “Abang tadi sudah mengatakan.”
Kalimat “pas ajalah empat puluh ya” mengandung unsur interferensi. Perbaikan kalimat tersebut seharusnya “Pas empat puluh saja, ya.” “Kalimat yang lain apa lagi,” seharusnya apa lagi yang lain.” Kalimat “yang itu aja lah, tapi ada ngak bang yang kayak apa?, baju tidur tapi corak batik”. Seharusnya “Hanya itu, tetapi ada tidak baju tidur yang coraknya batik.” Kalimat “Sama, pilih ajan lah.” Seharusnya dalam Bahasa Indonesia adalah “Sama, silahkan pilih.” Kalimat “ini aja lah bang.” Seharusnya hanya ini Bang.” Dan kalimat terakhir adalah “Empat puluh kan bang.” Seharusnya kalimat yang sesuai dengan tata bahasa Indonesia adalah “Empat puluh, Bang.”
Dari data di atas dapat dilihat bahwa interferensi timbul karena penjual dan pembeli sehari-harinya menggunkan Bahasa Minangkabau. Sehingga dalam berbahasa Indonesia mereka melakukan interferensi. Selain itu tidak adanya padanan kata dan keterbatasan pembendaharaan kosa kata yang dimiliki oleh penjual dan pembeli tersebut. Dan hal itulah yang menyebabkan terjadinya interferensi.
















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dalam proses jual beli antara penjual dan pedagang di Pasar Raya Padang ditemukan interferensi Bahasa Minangkabau ke dalam Bahasa Indonesia. Interferensi yang ditemukan terdapat pada tataran morfologis dan sintaksis. Lebih banyak ditemukan interferensi dalam tataran semantik daripada tataran morfologis. Sedangkan penyebab terjadi interferensi tersebut adalah keseharian penjual dan pembeli menggunakan Bahasa Minangkabau sebagai bahasa sehari-harinya sehingga terbawa dalam mengucapkan bahasa Indonesia. Selain itu pembendaharaan kosa kata yang sedikit menjadi salah satu penyebabnya.
B.     Saran
Penjual sebaiknya dapat menguasai Bahasa Indonesia yang baik dan benar, sehingga proses jual beli dapat berjalan dengan baik. Dan bagi calon pendidik seharusnya mampu menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sehingga mengurangi terjadinya interferensi dikalangan masyarakat, khususnya siswa. Dengan adanya perbaikan tersebut maka pergeseran bahasa tidak akan terjadi.







KEPUSTAKAAN
Alwasilah, A. Chaedar. 1985. Beberapa Madhab dan Dikotomi Teori Lingistik. Bandung: Angkasa.
Chaer, Abdul dan Leoni Agustina. 2004. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
Jendra, I Wayan. 1992. Dasar-dasar Sosiolinguistik. Denpasar: Ikayana.
Nababan, P.W.J.1993. Sosiolinguistik: Suatu Pengantar. Jakarta: Gramedia.
Nursaid dan Marjusman Maksan. 2002. Sosiolinguistik. Padang: FBS UNP.
Rurina, dkk. 2010. “Interferensi dan Integrasi Bahasa”. Jurnal. hhtp://pusatbahasa alajhar.wordpress.com/hakikat-kahikiki-kemerdekaan/interferensi/. Diunduh tanggal 8 Desember 2012.







Transkrip Rekaman Situasi Kebahasaan Jual Beli di Pasar Tradisional
1.      Hari, Tngl pengamatan: Minggu, 18 September 2012
2.      Latar
a.       Tempat                  : Pasar Raya Padang
b.      Waktu                   : Jam 10:47 WIB
c.       Suasana                 :
Saat itu kami bertiga memasuki  penjual baju tidur di Pasar Raya            Padang. Los dalam keadaan becek dan sepi pengunjung, karena hujan baru reda. Kami mungunjungi kadai Bang Muhidin (penjual baju tidur)  yang berusia sekitar 35 tahun karena di kadainya tidak ada pembeli lain selain kami bertiga.
3.      Topik pembicaraan      :
Transaksi Jual beli. Pembeli (Ade) menanyakan baju) tidur pada penjual (Bang Muhidin). Pembeli menginginkan baju tidur yang berwarna gelap. Maka terjadilah percakapan antara penjual dengan pembeli.

Ade                 : gelap ada nggak?
Muhidin          : gelap ada
Ade                 : tapi kain juga
Muhidin            : iya bahannya kayak-kayak gini ini ya itu lah gelap dasarnya kalau bahan katun warnanya agak terang, ini ada pink ada oren.
Ade                 : ya soalnya kan kayak ini juga
Muhidin          :ya
Ade                 : tapi warnanya agak gelapan dikit gitu
Muhidin          : ada, warnanya biru lagi dek
Ade                 : Ika, ngak suka, yang mana, boleh dicoba
Muhidin          : cobalah yang make siapa
Ade                 : saya
Muhidin          : ha bisa tu
Ade                 : kalau yang ini khusus yang panjang ada ngak
Muhidin          : a..aa, yang panjang, yang tiga perempat ya
Ade                 : ini jarang atau indak
Muhidin          : ngak, ngak akan membayang , ini ngak akan memmbayang
Ade                 : maaf ya bang, lihat-lihat
Muhidin          : beli aja dua, ambil pendek satu panjang satu, motif beda
Ade                 : harganya berapa?
Muhidin          : kalau yang pendek enam lima, panjang tujuh lima, bisa kurang
Ade                 : boleh ditawar bang
Muhidin            :boleh, hehehe, ukurannya panjang pendek sama, cuma yang bedanya panjang celananya aja.
Ade                 : ngak ada yang ukuran XL
Muhidin          : satu ukuran semua
Ade                 : tapi kalau warnanya
Muhidin          : warnanya cuma ada pink, biru, sama oren
Ade                 : bisa ditawar bang
Muhidin          : boleh, ditawar boleh, kalau mau ngasih 65 juga ngk apa-apa, hahaha
Ade                 : ngak ah mahal kali
Muhidin          : ambilnya berapa lembar
Ade                 : satu aja, berapa bang?
Muhidin          : lima puluh
Ika (teman Ade): empat puluh lah,
Ade                 : ha lapan puluah
Ika (teman Ade): ampek
Muhidin          : anam limo abang ngecean, lapan puluah hahahha
Ade                 : kalau tiga lima gimana bang
Muhidin          : itu lah abang bilang,
Ade                 : berapa sih bang pasnya , mau ngak empat puluh
Muhidin          : kenapa?
Ade                 : pas aja lah empat puluh ya
Muhidin          : satu atau dua
Ade                 : satu
Muhidin          : yang lain apa lagi
Ade                 : yang itu aja lah, tapi ada ngak bang yang kayak apa.... baju tidur, tapi coraknya batik
Muhidin          : bang caliak dulu
Ade                 : ya, yang ini berapa bang
Muhidin          : kalau yang panjang lima puluh, kalu yang pendek empat puluh
Ade                 : sama,
Muhidin          : sama, pilih ajalah
Ade                   : panjang semua ya bang, kalau yang pendek ini Cuma bajunya aja ya bang
Muhidin          : stelan ada
Ade                 : oh, yang ini
Muhidin          : ya     
Ade                 : ini aja lah bang
Muhidin          : ini aja, satu aja
Ade                 : empat puluh kan bang
Muhidin          : empat lima kan?
Ade                 : empat puluh tadi, huhuhu
Muhidin          : ini, makasih ya dek
Ade                 : sama-sama














OLEH:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar